Sunday, August 25, 2013

Airsoftgun, tidak dilarang asal masih mempunyai etika

sejak adanya beberapa kasus penembakan Airsoftgun di media massa oleh pihak Airsoftgunner yang masih labil dan amatiran, bahkan tidak mempunyai etika dalam memunculkan Unit di tempat umum, telah membawa citra buruk pada para Airsotfgunner yang sudah mentaati peraturan airsoftgun indonesia.

Pihak kepolisian bahkan langsung sigap merazia beberapa toko airsoftgun dan pemilik airsoftgun dengan membabi buta. sangat disayangkan juga karena kepolisian terlalu prematur dalam merazia toko penjual airsoftgun dan pemilik airsoftgun, seharusnya tidak harus disita semuanya. karena beberapa airsoftgunner yang mempunyai airsoftgun tidak nakal pun jadi ikut disita. sangat disayangkan sekali juga, karena beberapa kasus kejadian sebenar nya dilakukan dengan Senapan Airgun (senapan Angin). tapi dasar lidah Indonesia, di setiap berita media massa, Airgun malah disamakan dan ditulis dengan Airsoftgun. padahal beda sekali bentuk, peluru, dan sistem nya. Akhirnya malah Airsoftgunner yang kena.

dari kabar sesama airsoftgunner yang resah karena berita ini, akhirnya beberapa airsoftgunner harus dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian untuk memberi pengertian, dan di sepakati. bahwa yang airsoftgunner yang tidak memiliki kartu Perbakin tidak harus semuanya untuk disita, asal mentaati peraturan dan etika ini :
  1. Pemilik Airsoftgun tidak harus memiliki kartu Perbakin, namun umur sudah DIATAS 18 TAHUN
  2. Setiap unit airsoftgun harus ada ORANGE TIP diujung larasnya, yang menandakan itu bukan senjata api
  3. Saat airsoftgun tidak digunakan skirmish, pemilik harus MELEPAS BAGIAN-BAGIAN PER UNITnya yang masih bisa dilepas, seperti magazine, popor, laras, dan lain-lain agar tidak terlihat seperti senjata
  4. Saat airsoftgun tidak digunakan skirmish, PELURU dalam magazine harus DIKELUARKAN semua dan magazine dalam keadaan kosong!!!
  5. Upgrade KECEPATAN peluru TIDAK melebihi dari 2 JOULE  (bisa ditest dengan, jika tikus, musang, tupai pun langsung mati kena tembakan, berarti juga bisa membunuh manusia)
  6. TIDAK boleh petentang-petenteng alias memperlihatkan unit di TEMPAT UMUM.
Bagi airsoftgunner yang masih mengabaikan aturan dan etika diatas, saya tidak bertanggung jawab jika bertemu polisi langsung menyita unit kalian yang sudah dibeli dengan mahal dan menangkap anda. salam SKIRMISH!!!

1 comment:

  1. Permisi gan, kalo berminat silahkan buka link ini : tokoairgunbaru2.blogspot.com

    Thanks n peace!

    ReplyDelete

Yin And Yang Yin Yang